KRI KLEWANG, Kapal Perang Tercanggih TNI AL, Ludes Terbakar
“Pihak PMK sudah berusaha maksimal untuk memadamkan api yang terus berkobar dan upaya tersebut dilakukan selama tiga jam,” katanya.
Selain mobil PMK dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Banyuwangi, lanjut dia, mobil pemadam kebakaran dari Pelindo ikut membantu memadamkan kobaran api KRI Klewang-625. “Saat ini api sudah padam dan seluruh badan kapal hangus terbakar, sehingga seluruh unit mobil PMK sudah ditarik dan kembali ke pangkalannya,” ujarnya menambahkan.
Kapal milik TNI AL sepanjang 63 meter yang dibuat dengan anggaran Rp114 miliar tersebut baru saja diluncurkan 30 Agustus 2012 dan kapal yang diklaim berteknologi tinggi itu dibuat dari bahan komposit karbon dengan keunggulan tidak terdeteksi oleh radar musuh.
Terpisah, TNI AL menyatakan pemerintah tidak bertanggung jawab terhadap terbakarnya kapal perang pesanan TNI Angkatan Laut, KRI Klewang-625, di dermaga Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Jatim, Jumat sore, lantaran statusnya masih milik PT Lundin selaku produsen kapal tersebut. “Kami tidak bertanggung jawab terhadap kebakaran KRI Klewang karena kapal tersebut statusnya belum milik TNI Angkatan Laut, tetapi masih milik PT Lundin. Waktu itu baru peluncuran saja, belum ada serah terima,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Untung Suropati, di Jakarta, Jumat, menanggapi terbakarnya kapal yang didambakan sebagai kapal perang modern antiradar itu.
Untung mengaku belum mengetahui seperti apa perjanjian ke depan pascakebakaran KRI Klewang tersebut karena tanggung jawab sepenuhnya masih berada pada PT Lundin. “Kami belum tahu soal itu. Lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak PT Lundin karena KRI Klewang itu statusnya masih milik PT Lundin,” ujarnya.
Staf Ahli Menteri Pertahanan yang sementara merangkap Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Mayor Jenderal TNI Hartind Asrin menjelaskan, TNI Angkatan Laut telah memesan empat unit kapal tersebut, namun baru tahapan uji coba berlayar untuk dilihat apa saja yang kurang guna disempurnakan. “Kapal ini belum diserahterimakan secara resmi. Setiap pengadaan alat utama sstem senjata (alutsista) selalu ada proses serah terima secara resmi dari pihak pembuat kepada kementerian pertahanan untuk kemudian diteruskan kepada matra pengguna. Serah terima itu dilakukan oleh Menhan,” kata Hartind.Oleh karena itu, tambah dia, bila terjadi sesuatu, termasuk kebakaran seperti yang terjadi pada KRI Klewang, pihak produsen yang bertanggung jawab sepenuhnya. “Harus ganti full. Itu ada dalam kontrak pengadaannya. Kalau sudah serah terima resmi, baru kami yang bertanggung jawab,” tuturnya.
0 komentar:
Posting Komentar